Piagam Jakarta
Piagam jakarta merupakan sebuah dokumen yang sangat bersejarah berupa kesepakatan antara pihak agama islam dengan pihak kebangsaan yang bertujuan untuk menghilangkan perbedaan agama dan negara. Piagam ini merupakan awal dari terbentuknya pembukaan undang-undang dasar tahun 1945 (UUD 1945).
Isi Piagam Jakarta sebelum diubah:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelum perumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta disahkan, terjadi perubahan-perubahan yang di lakukan PPKI sebelum sidang di mulai. Perubahan-perubahan itu di dasarkan pada laporan utusan Kaigun (Angkatan Laut Jepang) kepada Drs. Mohammad Hatta bahwa daerah-daerah di Indonesia bagian timur yang tidak beragama Islam merasa keberatan terhadap sila pertama Pancasila pada rumusan piagam Jakarta yang berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Masalah keberatan dari daerah tersebut di bicarakan terlebih dahulu oleh Drs. Mohammad Hatta dengan 4 orang anggota PPKI, yaitu K.H Wahid Hasjim, Ki Basgus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Moh. Hasan dan pembicaraan tersebut menyepakati untuk mengubah rumusan dasar negara.
Berikut isi dari Piagam Jakarta setelah mengalami perubahan:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebjaksanan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bạn đang đọc truyện trên: AzTruyen.Top