Aku Cinta Pajak, Kata Monyet di Sebelahku

Benda langit sialan itu jatuh tepat di atas kepalaku. Batu langka yang hanya diperoleh dari rasa malas atau tidur tidak pada tempatnya, batu itu bernama penghapus papan tulis. Bapak Sugiono, guru akuntansi perpajakan dengan tampang garang yang membacakan karya sastra berupa Undang-undang Pajak Penghasilan Pasal 21 di depan kelas. Ada yang menguap, ada yang hampir berhenti jantungnya setelah mendengar suara penghapus papan tulis yang mendarat di kepalaku. Ada yang pura-pura membaca padahal nyawanya sudah diambang batas antara dunia nyata dan mimpi. Ada yang memang dasarnya rajin mendengar puisi dari Bapak Sugiono yang indah lagi memberatkan mata.

"Rere, dalam PPh 21 tarif yang digunakan progresif atau regresif?" Bapak Sugiono melirik tajam

"Progresif, dimulai dari tarif 5% hingga 30%." Rere tersenyum. Menyebalkan saja melihatnya, aku lebih suka senyuman monyet yang bangga setelah mencuri pisang.

Singkat saja, Rere adalah siswa tercerdas, terhebat, sangat dibanggakan para guru apalagi di mata pelajaran akuntansi perpajakan. Pasalnya ayahnya adalah seorang konsultan terkenal. Itu sih yang mereka bilang. Peduli setan.

Perkenalan yang membosankan lagi. Hei, kalian pembaca, penguntit kisah, di depanku ada sebuah kalkulator, itu namaku. Simpel. Panggil saja Ator, kalau masih ribet. Oke, aku Ator. Mungkinkah orang tuaku berharap aku bisa jatuh cinta pada hitungan dengan memberi nama aneh seperti itu. Jika iya, aku adalah kalkulator pembangkang, kalkulator yang tidak suka menghitung. Apalagi hitungan pajak yang ribetnya bukan main, bagi seorang pemalas sepertiku. Jangan tersinggung, tapi tidak apa sih. Mungkin saja kalian pencipta undang-undang bisa lebih luwes dan tidak ribet merangkai kata, kalau perlu undang-undangnya dibuat puisi saja. Pasti menyenangkan.

***

Sudah lima tahun semenjak toga diletakkan di kepala, menjadi mahasiswa yang lulus dengan cara biasa. Tanpa ada binar berlebih karena setelahnya aku harus kembali ke kantor untuk bekerja menjadi staf pajak di salah satu Kantor Akuntan Publik sebut saja KAP Pak Kumis dan Rekan. Hari ini akhir bulan April, batas pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai bulan Maret dan SPT Tahunan. Aku yakin e-filling lambatnya bukan main.

MAAF LAGI MENTOK!

MENTOK

MENTOK

MENTOK.

AAAAARGGGHHH........

MAAF

MAAF..........

Behind the Scene:
- Jadi, selama seminggu uring-uringan di antaranya ke Dunkin Donuts habis Rp. 80.000, peregangan nonton bioskop film Satu Suro jam 9 malam 35.000 + Kopi mungil 35.000, bir bintang 0%, susu beruang, nasi goreng, soda-soda tak gembira, semua itu tidak mampu membuat kepala ini menuntaskan hingga 1.500 kata. Ditambah ketika gajian masih belum turun kala itu. Terima kasih, Pajak. Event kali ini aku bangkrut dan gagal bersamamu. Muah.

Bạn đang đọc truyện trên: AzTruyen.Top